LOMBA PERACANGAN KONTRAK TINGKAT NASIONAL
PIALA REKTOR UNIVERSITAS SEBELAS MARET
PEKAN HUKUM NASIONAL 2013
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET
(PHN UNS 2013)
TEMA :
MEWUJUDKAN
KONTRAK PERTAMBANGAN BERBASIS KESEJAHTERAAN RAKYAT
INDONESIA
PEDOMAN PELAKSANAAN LOMBA PERANCANGAN KONTRAK
A.
PROSES SELEKSI
Proses seleksi Lomba Perancangan Kontrak Tingkat Nasional Piala Rektor Universitas Sebelas
Maret 2013 adalah peserta mengumpulkan rancangan kontrak sesuai
dengan batas waktu yang telah di tentukan oleh panitia. Selanjutnya akan diadakan seleksi berkas untuk memilih 4 tim dengan nilai tertinggi untuk mempresentasikan dan menegosiasiakan rancangan kontrak yang
telah dibuat di hadapan dewan juri.
B.
PERSYARATAN PESERTA
- Peserta wajib mengikuti serangkaian acara Pekan Hukum Naional 2013 dan tata tertib yang disusun dan dikeluarkan secara resmi oleh Panitia Lomba Perancangan Kontrak Tingkat Nasional Piala Rektor Universitas Sebelas Maret 2013.
- Peserta Lomba Perancangan Kontrak Tingkat Nasional Piala Rektor Universitas Sebelas Maret 2013 adalah mahasiswa aktif strata satu (S1) fakultas hukum perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Indonesia.
- Peserta Delegasi bersifat kelompok, dengan ketentuan terdiri dari 6 (enam) orang tiap kelompok. Dengan rincian:
a)
1 (satu) orang ketua kelompok
b) 5 (lima) orang anggota
kelompok
4. Setiap perguruan
tinggi
dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) delegasi
terbaik yang
mewakili universitas peserta pengirim dan tidak diperbolehkan satu
nama
mengirimkan 2 (dua) berkas perancangan.
5. Peserta Lomba Perancangan Kontrak Tingkat Nasional Piala Universitas Sebelas
Maret 2013 tidak
diperbolehkan untuk mengikuti kompetisi lain di dalam Pekan
Hukum Nasional
2013.
6. Berkas
yang dibuat sifatnya original (asli) dan belum pernah dipublikasikan
dan/atau diikutsertakan dalam lomba apapun, tidak mengandung SARA, kesusilaan,
dan tidak plagiat. Apabila berkas terbukti memuat hal-hal yang dijelaskan
sebelumnya maka keputusan juri
dapat dibatalkan.
7. Melampirkan
bukti diri berupa:
a) fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ;
b) formulir pendaftaran;
b) formulir pendaftaran;
c) Surat
delegasi dari fakultas masing-masing; dan
d) Surat Pernyataan bermaterai 6000 yang menerangkan bahwa perancangan
d) Surat Pernyataan bermaterai 6000 yang menerangkan bahwa perancangan
kontrak yang dibuat adalah asli karya penulis dan belum
pernah dipublikasikan.
8. Menyerahkan foto
berwarna ukuran 3 x 4 masing-masing 2 lembar.
9. Berkas rancangan kontrak
yang diterima oleh panitia menjadi sepenuhnya hak milik
panitia.
10. Membayar biaya pendaftaran sebesar
Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)
yang
dilakukan paling lambat tanggal 2 Mei 2013 6 Mei 2013 Pendaftaran dilakukan
dengan
cara transfer melalui rekening Bank
BNI kc SURAKARTA a.n Nareswari Kencana
No. Rekening 0290633881 dengan
berita/keterangan transfer dengan format
“[Nama Ketua Tim]_[No. Hp
Ketua Tim]_[Asal PTN/PTS]_[LPK-UNS2013]_
[PHN2013]”
contoh:
MirellaLumadyo_08564908xxxx_UNS_LPK-UNS2013_PHN2013.
11. Konfirmasi
pembayaran ke MIRELLA LUMADYO (085649087450). Kemudian
mengirimkan softcopy hasil scan tanda bukti transfer dan
formulir pendaftaran
12. Peserta yang sudah konfirmasi pembayaran, akan
mendapat sms balasan dari
panitia untuk kemudian mendapatkan nama tim yang
sudah disiapkan panitia.
13. Peserta yang telah
membayar biaya pendaftaran dan kemudian membatalkan
keikutsertaannya, maka
biaya pendaftaran tersebut tidak dapat dikembalikan.
14. Keputusan dewan juri
adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis tercantum di dalam PROPOSAL UNDANGAN dapat di download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar